Kapolsek
Jatinangor, Kompol Sunyoto, menegaskan, persoalan yang terjadi di Jatinangor
kini kian kompleks. Persoalan kriminalitas bukan hanya sekedar pencurian,
perampokan dan penjambretan, melainkan sudah sampai ke tingkat peredaran
narkoba, dan dugaan ke arah penyimpangan seks bebas. “ Kami banyak menerima
laporan mengenai narkoba dan seks bebas. Tapi masih kesulitan untuk mencari
pembuktiannya,”.
Untuk
mengantisipasi persoalan tadi, Kapolsek mengaku terus melakukan patroli
lingkungan kemudian meningkatkan kordinasi dengan penjaga atau pemilik
kos-kosan mahasiswa. Yang menjadi kendala, kata dia, banyak kos-kosan yang
disewakan ke mahasiswa tapi pemiliknya berada di luar kota.
DALAM sebuah
artikel di harian Pikiran Rakyat beberapa waktu yang lalu ditulis, dari hasil
penelitian yang dilakukan oleh dr. Teddy Hidayat, ditemukan fakta yang sangat
mengejutkan yaitu lebih dari 75 persen mahasiswa di Jatinangor mengaku
melakukan hubungan seks di luar nikah. Yang lebih parah lagi, semua itu
dilakukan atas dasar ‘suka sama suka’.
Gaya
kehidupan dan perilaku remaja yang sudah sangat bebas ini jelas sangat
memprihatinkan. Apalagi mengingat Jatinangor adalah kawasan yang
digadang-gadang sebagai salah satu pusat pendidikan di Jawa Barat. Para remaja
yang seharusnya menjadi generasi harapan bangsa ternyata memiliki moral yang
sangat bobrok.
Hubungan seks sebelum nikah, yang dulunya sangat “ditabukan”, kini seolah-olah menjadi hal yang lumrah dan wajar bagi remaja sekarang. Mereka bahkan tidak malu-malu untuk tinggal bersama walaupun baru berstatus pacaran.
Hubungan seks sebelum nikah, yang dulunya sangat “ditabukan”, kini seolah-olah menjadi hal yang lumrah dan wajar bagi remaja sekarang. Mereka bahkan tidak malu-malu untuk tinggal bersama walaupun baru berstatus pacaran.
Dengan adanya
artikel-artikel diatas ditambah lagi artikel-atikel lain sudah sangat jelas
bahwa jatinangor merupakan salah satu tempat dimana seks bebas marak terjadi
dan peran utama dalam hal ini kebanyakan para mahasiswa. Tentu hal in sangat
memprihantinkan bagi kita semua dalam hal ini orang-orang yang masih peduli
dengan keadaan bangsa.
Mahasiswa
sebagai remaja akhir, memiliki tugas perkembangan dan fase perkembangan
seksualnya yang mencorong mereka untuk menjalin relasi heteroseksual (seperti
pacaran). Dalam menjalin relasi heteroseksual seorang individu memiliki kecenderungan
untuk melakukan berbagai bentuk perilaku seksual. Disamping itu, cirri perilaku
heteroseksual remaja masa kini yaitu sikap terhadap perilaku seks yang jauh lebih
lunak disbanding remaja generasi sebelumnya , maka tak heran jika ancaman pola hidup
seks bebas di kalangan mahasiswa berkembang semakin serius.
Dalam tulisan
saya sebelumnya mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang “sakit” dimana
sebagian para pemuda Indonesia
terjerumus ke dalam “dunia hitam” yang seharusnya menjadi calon penerus bangsa
dan intelektual muda tetapi malah terjebak ke dalam perilaku yang menyimpang. Sungguh
sangat disayangkan hal ini terjadi dan tentu bisa kita bayangkan sendiri
bagaimana kedaan bangsa kita berpuluh-tahun ke depan jika sebagai pemudanya
seperti ini.
Jadi, menurut
saya dari pemerintah sendiri membuat peraturan yang tegas dan hukum yang jelas
mengenai tindakan seks bebas itu sendiri, bukan justru pemerintah yang ikut
terjun ke dalam praktik seks bebas itu sendiri.
Adapun dari
saya sendiri sebagai mahasiswa yang kebetulan sedang menduduki bangku kuliah di
kedokteran, seks bebas bukan hanya dapat menimbulkan keresahan warga ataupun
sebuah perlakuan dosa seseorang terhadap Tuhannya, tetapi seks bebas itu
sendiri dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan misalnya saja bisa
menimbulkan penyakit AIDS, infeksi menular seksual, penyakit psikis dan masih
banyak lagi penyakit-penyakit yang bisa ditimbulkan melalui seks bebas.
Untuk itu,
ada baiknya menurut saya marilah kita bersama-sama untuk memberikan sebuah
pengetahuan kepada masyarkat luas pada umumnya dan pada sekalangan mahasiswa
itu sendiri mengenai bahaya seks bebas dan memberikan pemahaman yang bersifat
persuasif untuk menghindari praktik seks bebas itu sendiri sehingga orang-orang
pada enggan melakukan praktik seks bebas. Tehnisnya bisa dalam bentuk
penyuluhan ataupun kegiatan-kegiatan seminar yang melibatkan mahasiswa itu
sendiri dan masyarakat awam.
Dan juga
harus diperketatnya atau dihapuskannya situs-situs yang bisa mengakses video
porno agar tidak bisa ditonton dan apabila tidak ditonton juga tidak
menimbulkan keinginan untuk melakukan seks bebas. Dan peran orang tua untuk
mengontrol anaknna juga harus diperhatikan. Treatment-treatmennya juga bisa
dibaca di tulisan saya sebelumnya. J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar