Selasa, 29 November 2011

ANTARA JATINANGOR DAN SEKS BEBAS


Kapolsek Jatinangor, Kompol Sunyoto, menegaskan, persoalan yang terjadi di Jatinangor kini kian kompleks. Persoalan kriminalitas bukan hanya sekedar pencurian, perampokan dan penjambretan, melainkan sudah sampai ke tingkat peredaran narkoba, dan dugaan ke arah penyimpangan seks bebas. “ Kami banyak menerima laporan mengenai narkoba dan seks bebas. Tapi masih kesulitan untuk mencari pembuktiannya,”.
Untuk mengantisipasi persoalan tadi, Kapolsek mengaku terus melakukan patroli lingkungan kemudian meningkatkan kordinasi dengan penjaga atau pemilik kos-kosan mahasiswa. Yang menjadi kendala, kata dia, banyak kos-kosan yang disewakan ke mahasiswa tapi pemiliknya berada di luar kota.
DALAM sebuah artikel di harian Pikiran Rakyat beberapa waktu yang lalu ditulis, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh dr. Teddy Hidayat, ditemukan fakta yang sangat mengejutkan yaitu lebih dari 75 persen mahasiswa di Jatinangor mengaku melakukan hubungan seks di luar nikah. Yang lebih parah lagi, semua itu dilakukan atas dasar ‘suka sama suka’.
Gaya kehidupan dan perilaku remaja yang sudah sangat bebas ini jelas sangat memprihatinkan. Apalagi mengingat Jatinangor adalah kawasan yang digadang-gadang sebagai salah satu pusat pendidikan di Jawa Barat. Para remaja yang seharusnya menjadi generasi harapan bangsa ternyata memiliki moral yang sangat bobrok.
Hubungan seks sebelum nikah, yang dulunya sangat “ditabukan”, kini seolah-olah menjadi hal yang lumrah dan wajar bagi remaja sekarang. Mereka bahkan tidak malu-malu untuk tinggal bersama walaupun baru berstatus pacaran.
Dengan adanya artikel-artikel diatas ditambah lagi artikel-atikel lain sudah sangat jelas bahwa jatinangor merupakan salah satu tempat dimana seks bebas marak terjadi dan peran utama dalam hal ini kebanyakan para mahasiswa. Tentu hal in sangat memprihantinkan bagi kita semua dalam hal ini orang-orang yang masih peduli dengan keadaan bangsa.
Mahasiswa sebagai remaja akhir, memiliki tugas perkembangan dan fase perkembangan seksualnya yang mencorong mereka untuk menjalin relasi heteroseksual (seperti pacaran). Dalam menjalin relasi heteroseksual seorang individu memiliki kecenderungan untuk melakukan berbagai bentuk perilaku seksual. Disamping itu, cirri perilaku heteroseksual remaja masa kini yaitu sikap terhadap perilaku seks yang jauh lebih lunak disbanding remaja generasi sebelumnya , maka tak heran jika ancaman pola hidup seks bebas di kalangan mahasiswa berkembang semakin serius.
Dalam tulisan saya sebelumnya mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang “sakit” dimana sebagian para pemuda  Indonesia terjerumus ke dalam “dunia hitam” yang seharusnya menjadi calon penerus bangsa dan intelektual muda tetapi malah terjebak ke dalam perilaku yang menyimpang. Sungguh sangat disayangkan hal ini terjadi dan tentu bisa kita bayangkan sendiri bagaimana kedaan bangsa kita berpuluh-tahun ke depan jika sebagai pemudanya seperti ini.
Jadi, menurut saya dari pemerintah sendiri membuat peraturan yang tegas dan hukum yang jelas mengenai tindakan seks bebas itu sendiri, bukan justru pemerintah yang ikut terjun ke dalam praktik seks bebas itu sendiri.
Adapun dari saya sendiri sebagai mahasiswa yang kebetulan sedang menduduki bangku kuliah di kedokteran, seks bebas bukan hanya dapat menimbulkan keresahan warga ataupun sebuah perlakuan dosa seseorang terhadap Tuhannya, tetapi seks bebas itu sendiri dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan misalnya saja bisa menimbulkan penyakit AIDS, infeksi menular seksual, penyakit psikis dan masih banyak lagi penyakit-penyakit yang bisa ditimbulkan melalui seks bebas.
Untuk itu, ada baiknya menurut saya marilah kita bersama-sama untuk memberikan sebuah pengetahuan kepada masyarkat luas pada umumnya dan pada sekalangan mahasiswa itu sendiri mengenai bahaya seks bebas dan memberikan pemahaman yang bersifat persuasif untuk menghindari praktik seks bebas itu sendiri sehingga orang-orang pada enggan melakukan praktik seks bebas. Tehnisnya bisa dalam bentuk penyuluhan ataupun kegiatan-kegiatan seminar yang melibatkan mahasiswa itu sendiri dan masyarakat awam.
Dan juga harus diperketatnya atau dihapuskannya situs-situs yang bisa mengakses video porno agar tidak bisa ditonton dan apabila tidak ditonton juga tidak menimbulkan keinginan untuk melakukan seks bebas. Dan peran orang tua untuk mengontrol anaknna juga harus diperhatikan. Treatment-treatmennya juga bisa dibaca di tulisan saya sebelumnya. J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar